Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara Bakal Segera Terwujud
|
Ini Sukabumi - Sob, ane dapet info lagi ni tentang perkembangan di sukabumi, yaitu tentang pemekaran Kabupaten Sukabumi.
Ane ngambil referensinya dari blog tetangga, tapi ane izin dulu ko, hehe
Langsung aja deh, cekidott..
Perjuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi bagian utara untuk memekarkan diri menjadi wilayah otonom baru tampaknya akan segera membuahkan hasil.
Langsung aja deh, cekidott..
Perjuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi bagian utara untuk memekarkan diri menjadi wilayah otonom baru tampaknya akan segera membuahkan hasil.
Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara telah disetujui melalui perubahan keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008 dan Nomor 135/KEP.DPRD-19/2009.
Persetujuan itu menghasilkan keputusan bahwa pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara akan dimasukkan dalam pembahasan program legislasi nasional tahun 2013 di DPR RI.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan pusat.
“Kedua daerah sudah disepakati dan sudah keluar SK gubernur, juga sudah dikirim ke pusat. Kita tinggal menunggu kabar dan pembahasannya bagaimana,”kata Heryawan, Selasa (22/10).
Pembentukan daerah otonom baru ini, diajukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal dan kesejahteraan meningkat. Dengan pemekaran, kata dia, akan ada pembangunan yang lebih membumi. Namun, jangan sampai pemekaran ini digunakan untuk menjadi kepentingan orang-oramg tertentu.
Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas se- Jabar Bali. Kabupaten ini terdiri dari 47 kecamatan yang terbentang dari utara sampai ke selatan. Adapun jumlah penduduk berdasar hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2011 mencapai 2,4 juta jiwa.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat Yusuf Puadz dalam rapat paripurna DPRD mengatakan, pihaknya sudah menyempurnakan persyaratan administrasi yang selama ini mengganjal proses kedua kawasan tersebut menjadi daerah baru.
Misalnya, penyempurnaan admistrasi yang dilakukan sebelumnya di Sukabumi Utara tertera 159 desa kini diperbaiki menjadi 161 desa. Pihaknya menegaskan sangat mendukung penuh pascapengesahan DOB Sikabumi Utara pada 2008 lalu. “Dengan pemekaran, diharapkan wilayah yang kurang diperhatikan bisa maju,” kata dia.
Sumber : Sukabumisatu
0 komentar:
Posting Komentar